skip to main | skip to sidebar

About me

Foto saya
Serrii
selamat datang di blog saya. blog ini tempat untuk menyampaikan tugas" kuliah saya yg bersifat online. mohon bantuannya. trims^^
Lihat profil lengkapku

Me

Me

Followers

Archivo del blog

  • ▼  2014 (6)
    • ▼  Juli (1)
      • Tugas 4 - Etika dan Profesionalisme Teknologi Sist...
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2013 (9)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  April (2)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2012 (15)
    • ►  Desember (7)
    • ►  November (3)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (3)
  • ►  2011 (10)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  September (2)

Subscribe To

Postingan
Atom
Postingan
Semua Komentar
Atom
Semua Komentar

Time

My Facebook

Sri Purwandari

Buat Lencana Anda
Diberdayakan oleh Blogger.

About

Sri Purwandari Blog

Minggu, 21 Oktober 2012

Dampak Pemakaian “Jejaring Sosial” di Indonesia


       Kalau ada seseorang yang bertanya kepada kita mengenai apa itu “Social Network”?? dengan mudah  pasti kita dapat  menjawabnya, langsung saja kita  menyebutkan “Facebook, Twitter, YM, dan sebagainya”.

       Kecendrungan seseorang menggunakan jejaring sosial ,ternyata dapat memberikan dampak-dampaknya di kemudian  hari ya teman!! Menurut sumber yang pernah saya baca tenyata dapat mempengaruhi kegiatan seseorang tersebut pada setiap harinya apalagi muda-mudi di Indonesia sangat aktif menggunakan media Jejaring Sosial. Adapun yang dapat ditimbulkan dampaknya yaitu dampak Positif adapula dampak Negatif nya .

Oke mari kita bahas ya dampak-dampaknya . Dampak positif :
  1.    Membantu kita mengetahui informasi dunia luar secara cepat dan  praktis.  
  2.     Menyambung tali silahtuhrahmi yang pernah  kehilangan kontak waktu dulu.
  3.   Mempermudah mencari  bahan artikel atau materi  yang dibutuhkan kita untuk mengerjakan tugas kita baik di sekolah, di kampus, ataupun di kantor.
  4.   Mempermudah akses berbisnis dengan seseorang yang jauh tempat tinggalnya dari lingkungan kita.
       Sedangkan dampak negatif :
  1. Mengganggu kesibukan mereka itu sendiri  yang dapat  membuat pekerjaan mereka terbengkalai alias terlambat dikerjakan.
  2. Ternyata banyak orang tidak tahu juga kegunaan dari media itu sendiri. Banyak orang yang saya jumpai , dan ketika saya berikan pertanyan  itu mereka menjawab “ahh, pengen ikutan aja biar gaul” atau “so, sekarang jaman udah modern masa kita masih ketinggalan gak gaul bro/sist” itu yang mereka ucapkan.  
  3.  Dapat menimbulkan kecemburuan sosial atau kesenjangan sosial. Hal ini disebabkan oleh alat komunikasi yang di guanakan atau yang sering disebut gadget. Semakin malah barang itu semakin tinggi juga perasaan orang yang memakainya. Boleh di ibaratkan, mereka mempunyai “nama” dilingkungan dia berada.
  4. Nah, ini yang mesti kita waspadai teman. Banyaknya tindakan yang disalah gunakan dalam pemakain “Jejaring Sosial” yang dapat berakibat tindakan kriminalitas. Seperti tindakan  penipuan, kejahatan secara fisik ataupun batin, dan kejahatan yang dapat dikenakan sanksi hukum oleh Negara.
             Banyak hal yang mesti kita lakukan dalam pemakian Jejaring sosial, karena sebagai pemakai kita juga mempunyai tugas untuk menjaga nya. Menjaga keamanan diri kita dan orang lain. Sangat disarankan bagi kalian pengguna jejaring sosial dapat pandai-pandai memilah dan memilih hal-hal yang disampaikan atau diberitahukan di media jejaring sosial agar kita mengetahui hal yang  benar kenyataannya dan  bohong kenyataannya :)

Diposting oleh Serrii di 02.11 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Selasa, 27 Maret 2012

Tulisan 3 - Kebijakan Moneter ( Teori Organisasi Umum 2#)

Nama : SRI PURWANDARI
NPM : 16110668
Kelas : 2 KA 31
Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum 2

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Uang merupakan factor terpenting yang ada dalam kegiatan ekonomi masyarakat di semua Negara. Mulai dari masyarakat kalangan ekonomi bawah hingga kalangan atas semua membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan perekonomian dimanapum mereka berada. Semua unsur yang berkaitan dengan perekonomian akan berujung pada suatu alat pembayaran yang memiliki nilai. Akan tetapi peredaran mata uang ini dapat juga menyebabkan dampak-dampak lainnya pada kegiatan masyarakat ekonomi. Mulai dengan beredarnya mata uang secara berlebihan, terkadang suatu nilai mata uang sudah tidak dapat menolong lonjakan harga suatu barang. Maka dengan Kebijakan Moneter ini pemeritah dapat mangatur dan menjaga kestabilan perekonomian dari kata Inflasi.

1.2 Batasan Masalah

Untuk memperjelas lingkup diskusi, isu-isu yang dibahas adalah terbatas pada masalah:

a. Definisi, sejarah, dan penjelasan mengenai Kebijakan Moneter di Indonesia

b. Dampak-dampak yang timbul pada masyarakat karena Kebijakan Moneter

1.3 Rumusan Masalah

Masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai Kebijakan Moneter. Dalam segi perekonomian uang sangat berpengaruh dalam kegiatan sehari-hari. Sudah kita ketahui, keberadaan uang sudah berkembang dari zaman dahulu, dan sudah terlihat perkembangan nilai mata uang dengan pesat dari zaman ke zaman. Sampai saat ini sudah berada dalam puncak kepesatan. Seiring berjalannya waktu, banyak perubahan arus yg di ikuti oleh nilai besarnya sebuah mata uang yang juga membuat kegiatan perokonomian semakin maju di kancah dunia. Hal ini yang dapat kita lihat dari perkembangan teknologi yang sudah maju sekali. Dengan mata uang yang sudah sangat berpengaruh ini, membuat laju pertumbuhan perekomonian yang terkadang tidak berjalan dengan normal atau tidak terkendali.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan yang diinginkan penulis dengan menulis tulisan ini adalah sebagai berikut :

- Menambah pengetahuan kepada penulis tentang Kebijakan Moneter dan pengaruh terhadap kegiatan ekonomi.

- Mengetahui definisi dan dasar-dasar dari Kebijakan Moneter itu sendiri.

1.5 Metode Penulisan

Metode yang digunakan untuk merampungkan penulisan dengan cara mencari berita melalui Internet dengan mengunjungi situs-situs. Seperti situs pendidikan , situs pemeritah, dan situs perdagangan. Adapun bantuan tambahan yang digunakan mencari wacana melalui E-Book.


BAB II

LANDASAN TEORI

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


BAB III

PEMBAHASAN

A. Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

B. Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia

Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.

1. Apa itu ITF ?

Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi.

2. Mengapa ITF?

Dengan telah dilepaskannya sistem nilai tukar dengan band intervensi nilai tukar (crawling band) di tahun 1997, Bank Indonesia memerlukan jangkar nominal (nominal anchor) baru dalam rangka menjalankan kebijakan moneter. Jangkar nominal adalah variabel nominal (seperti indeks harga, nilai tukar, atau uang beredar) yang ditargetkan secara eksplisit oleh bank sentral sebagai dasar/patokan bagi pembentukan harga lainnya. Misalnya kalau nilai tukar dijadikan target, maka inflasi luar negeri akan menjadi inflasi domestik.

Dengan mengumumkan sasaran inflasi dan Bank Indonesia secara konsisten dapat mencapainya akan meningkatkan kredibilitas kebijaan moneter yang pada gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan BI.

**Ada sejumlah alasan mengapa menggunakan jangkar nominal dengan ITF.

  • ITF lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan sasaran inflasi secara eksplisit masyarakat akan memahami arah inflasi. Sebaliknya dengan sasaran base money, apalagi jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih sulit mengetahui arah inflasi kedepan.
  • ITF yang memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
  • ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang memerlukan time lag.
  • ITF meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter mendorong kredibilitas kebijakan moneter. Aspek transparansi dan akuntabilitas serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek good governance dari sebuah bank yang telah diberikan independensi.
  • ITF tidak memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah variabel informasi tentang kondisi perekonomian.

3. Bagaimana ITF diterapkan?

Dalam kerangka ITF, Bank Indonesia mengumumkan sasaran inflasi ke depan pada periode tertentu. Setiap periode Bank Indonesia mengevaluasi apakah proyeksi inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Proyeksi ini dilakukan dengan sejumlah model dan sejumlah informasi yang dapat menggambarkan kondisi inflasi ke depan. Jika proyeksi inflasi sudah tidak kompatibel dengan sasaran, Bank Indonesia melakukan respon dengan menggunakan instrumen yang dimiliki. Misalnya jika proyeksi inflasi telah melampaui sasaran, maka Bank Indonesia akan cenderung melakukan pengetatan moneter.

Secara reguler, Bank Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai asesmen terhadap kondisi inflasi dan outlook ke depan serta keputusan yang diambil. Jika sasaran inflasi tidak tercapai maka diperlukan penjelasan kepada publik dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengembalikan inflasi sesuai dengan sasarannya.

C. Bagaimana Bekerjanya Kebijakan Moneter?

Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).

Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

SUMBER BAHAN PENULISAN:

http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

http://id.shvoong.com/business-management/1999551-pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter/#ixzz1q90Kguw8

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kebijakan-moneter-bank-indonesia/

http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/

http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Transmisi+Kebijakan+Moneter/

http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Kerangka+Kebijakan+Moneter/

Diposting oleh Serrii di 08.05 1 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kamis, 22 Maret 2012

Tulisan 2- Pasar Oligopoli ( Teori Organisasi Umum 2 #)

Nama : SRI PURWANDARI
NPM : 16110668
Kelas : 2 KA 31
Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum 2

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

PASAR OLIGOPOLI

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pasar merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat di semua Negara. Mulai dari masyarakat kalangan ekonomi bawah hingga kalangan atas semua membutuhkan pasar untuk melakukan kegiatan perekonomian mau dipasar Tradisioanl ataupun dipasar Modern. Semua unsur yang berkaitan dengan perekonomian berada dalam pasar tersebut cara produksi, cara distribusi, maupun cara konsumsi masyarakat.

1.2 Batasan Masalah

Untuk memperjelas lingkup diskusi, isu-isu yang dibahas adalah terbatas pada masalah:

a. Pengertian dari Pasar Oligopoli itu sendiri dalam kehidupan masyarakat.

b. Peran dan Pengaruh Pasar Oligopoli dalam kegiatan perekonomian di masyarakat.

1.3 Rumusan Masalah

Masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai pasar oligopoli. Dalam segi pengaruh pasar tersebut dalam kegiatan perekonomian. Sudah kita ketahui, keberadaan pasar sudah berkembang dari zaman dahulu, dan sudah terlihat perkembangan pasar dengan pesat dari zaman ke zaman. Sampai saat ini sudah berada dalam puncak kepesatan. Seiring berjalannya waktu, banyak perubahan arus yg di ikuti oleh pasar juga yang membuat pasar semakin maju di kancah dunia. Hal ini yang dapat kita lihat dari perkembangan teknologi yang sudah maju sekali. Dengan di bangun dari beberapa perusahaan berkembang dapat di buatnya sebuah pasar, seperti Pasar Oligopoli.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan yang diinginkan penulis dengan menulis tulisan ini adalah sebagai berikut :

- Menambah pengetahuan kepada penulis tentang peranan Pasar Oligopoli, dan pengaruh terhadap kegiatan ekonomi.

- Melihat bentuk umum dari suatu pasar, dengan sedikit kekuatan yang berpengaruh sehingga dapat memberikan pengaruh didalamnya.

1.5 Metode Penulisan

Metode yang digunakan untuk merampungkan penulisan dengan cara mencari berita melalui Internet dengan nengunjungi situs-situs. Seperti situs pendidikan , situs pemeritah, dan situs perdagangan. Adapun bantuan tambahan yang digunakan mencari wacana melalui E-Book.


BAB II

LANDASAN TEORI

Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel


BAB III

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pasar Ologopoli

Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik untuk membeli produk mereka.

B. Sejarah Pasar Oligopoli

Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri dari 2 penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar.

Istilah perang harga barangkali merupakan suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain, yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang mendasari dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli longgar.

Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated oligopoly).

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Karakteristik pasar oligopoly :

· Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.

· Produknya homogen atau terdiferensiasi.

· Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.

· Kompetisi non harga.

Penyebab terbentuknya pasar oligopoly :

a. Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.

b. Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).

c. Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan.

C. Ciri-ciri pasar oligopoli
1. Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
2. Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
3. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

D. Macam-macam oligopoli
1. Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
2. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

E. Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:

  • Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
  • Timbul inifisiensi produksi
  • Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
  • Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
  • Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
  • Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
  • Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.

**Dari sejumlah tulisan diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah sebagai berikut:

  • Hanya terdapat sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan mempengaruhi penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan menimbulkan reaksi balasan bagi pesaing - pesaingnya
  • Produk-produk dari perusahaan di pasar Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini umunya dijumpai pada industri yang menghasilakn bahan=bahan mentah.
  • Terdapat pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan - perusahaan lainnya
  • Memungkinkan perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun prosesnya tidak mudah karena biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis yang besar dalam melakukan kegiatan produksinya
  • Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan adanya iklan diharapkan akan menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting adalah mempertahankan pembeli lama

SUMBER BAHAN PENULISAN :

http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli

http://carapedia.com/pasar_oligopoli_info1999.html

http://tuangkan.wordpress.com/2009/03/07/pasar-oligopoli-definisi-karakter-karakter/
Diposting oleh Serrii di 07.56 0 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod