skip to main | skip to sidebar

About me

Foto saya
Serrii
selamat datang di blog saya. blog ini tempat untuk menyampaikan tugas" kuliah saya yg bersifat online. mohon bantuannya. trims^^
Lihat profil lengkapku

Me

Me

Followers

Archivo del blog

  • ►  2014 (6)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2013 (9)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  April (2)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2012 (15)
    • ►  Desember (7)
    • ►  November (3)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (3)
  • ▼  2011 (10)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ▼  Oktober (4)
      • Tugas 5 ( Teori Organisasi Umum 1# )
      • Tugas 4 ( Teori Organisasi Umum 1# )
      • Tugas 3 ( Teori Organisasi Umum 1# )
      • Tugas 2 ( Teori Organisasi Umum 1# )
    • ►  September (2)

Subscribe To

Postingan
Atom
Postingan
Komentar
Atom
Komentar

Time

My Facebook

Sri Purwandari

Buat Lencana Anda
Diberdayakan oleh Blogger.

About

Sri Purwandari Blog

Rabu, 05 Oktober 2011

Tugas 2 ( Teori Organisasi Umum 1# )

Nama : Sri Purwandari
NPM : 16110668
KElas : 2 KA 31

*Teori Organisasi Umum* Macam-macam Organisasi

1). Jelaskan & Berikan contoh dari Sosial, Niaga ( PT, CV,  Joint Venture, Holding Company, Kartel).

*Sosial*

     Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial  yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi  masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai mahkluk  yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: 

a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi.
 b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi

Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal

* Niaga ( PT,CV, Koprasi, Joint Ventura, Holding Company, Kertel )*

Organisasi niaga adalah suatu organisasi yang mengarah pada paham kapitalisme yaitu mencari kekayaan sebanyak mungkin.karna merupakan tujuan didirikannya suatu organisasi niaga yaitu mencari keuntungan hal tersebut juga berpengaruh pada aktivitas kegiatan perekonomian yang ada di era globalisasi ini.

 Macam-macam Organisasi Niaga :

 a. Perseroan Terbatas (PT)‏
 b.Perseroan Komanditer (CV)‏
 c. Join Ventura
 d. Holding Company
contoh dari Perseroan Terbatas (PT)
 e. Kertel

 a). Perseroan Terbatas (PT)‏
 Pengertian PT ( Perseroan Terbatas ), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha bersama yang memiliki modal terdiri dari saham -saham, dan pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham–saham yang dapat diperjual belikan, maka perubahan ke Pemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

b). Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer yang biasa disingkat CV ini adalah suatu Bentuk Badan Usaha yang paling banyak digunakan oleh para Pengusaha  Kecil dan Menengah (UKM) sebagai bentuk indentitas organisasi Badan Usaha di Indonesia.
Ada beberapa alasan UKM lebih banyak memilih bentuk perusahaan CV daripada PT.
Pendirian dan perubahan CV relatif lebih mudah dan cepat serta biaya yang dibutuhkan jauh lebih murah daripada PT.

Tidak ada ketentuan mengenai pemakaian nama CV seperti hal PT serta tidak ada ketentuan mengenai modal dasar dan kepemilikan saham perseroan didalam akta pendiriannya.
Anggaran dasarnya  (AKTA PENDIRIAN) tidak perlu mendapatkan pengesahan Menteri Hukum & HAM RI seperti hal-nya PT namun cukup didaftarkan ke kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perseroan berada.
Para Pendiri CV haruslah Warga Negara Indonesia dan kepemilikan perseroan 100% dimiliki oleh pengusaha lokal artinya keikutsertaan Warga Negara Asing tidak diperbolehkan

c). Joint Ventura
Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal.
  
    *Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum.
   
   *Yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.

Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
     1. Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
     2. Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
salah satu contoh dari sistem Joint Venture

 Joint Venture adalah suatu perusahaan baru yang didirikan bersama-sama oleh beberapa perusahaan yang berdiri sendiri terpisah dari perusahaan lama para pihak dengan menggabungkan potensi usaha seperti know-how dan modal dalam perbandingan yang telah ditetapkan menurut perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama.

      Ada beberapa dasar yang biasanya mendasari dilakukannya penggabungan suatu perseroan atau Joint Venture. Dasar-dasar adalah sebagai berikut:
    
      1. Adanya perusahaan baru yang didirikan secara bersama oleh beberapa perusahaan lain.
      2. Adanya modal joint venture terdiri dari know-how dan modal saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri. Kekuasaan ada dipemegang saham terbanyak.
      3. Perusahaan-perusahaan pendiri joint venture tetap memiliki eksistensi dan kemerdekaan masing-masing.

     Di Indonesia, bentuk usaha joint venture ini memiliki kedudukan yang unik, karena di satu pihak perusahaan joint venture secara mutlak menurut  ketentuan hanya memiliki bentuk hokum perseroan terbatas (PT)  terutama sekali akibat ketentuan modal yang jelas.

   Hal ini sesuai dengan kenyataan dan kelaziman bahwa suatu perseroan terbatas terdiri dari beberapa pemilik saham. Bentuk joint venture hanya dikenal dalam rangka kerjasama perusahaan domestik dengan perusahaan perusahaan asing yang melakukan ekspansi bisnis.

d). Holding Company
     Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.

      Pada holding company terdapat konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.

e).Kartel
     Pengertian dan Jenis kertel Istilah karte.J terdapat da1am beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.

     Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar, hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan bahwa mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.
Kantor salah satu contoh Niaga Kartel

       Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.


     Jenis jenis kertel
     1. Kartel harga pokok (prijskartel)
 Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota menciptakan peraturan
 diantara mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga penjualan bagi para anggota kartel.

       2. Kartel harga
      Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu.

       3. Kartel syarat
      Dalam kartel ini memerlukan penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan syarat-syarat pengiriman.

       4. Kartel rayon
       Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah.

       5. Kartel kontigentering
 Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut ketentuan, akan diberi premi hadiah.

       6. Sindikat penjualan atau kantor sentral penjualan
 Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan karenanya.

       7. Kartellaba atau pool
 Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang tertentu pula.

*Organisasi Informal*
          Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Pengajian merupakan salah satu Organisasi Informal
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
  • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
  • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.

Organisasi formal dan informal
          Organisasi formal ialah suatu organisasi yang memiliki struktur yang jelas, pembagian tugas yang jelas, serta tujuan yang ditetapkan secara jelas.  Organisasi informal akan timbul apabila anggota organisasi formal merasa keinginannya tidak terpenuhi oleh organisasi formal.  Hubungan organisasi formal dengan organisasi informal bersifat berbanding terbalik “semakin tinggi tingkat kepuasan pegawai, maka semakin kecil kemungkinan munculnya atau terbentuknya organisasi informal.

Faedah organisasi informal terhadap organisasi informal
1)    boleh dijadikan sarana komunikasi,
2)    boleh dijadikan alat pemersatu dan menghilangkan frustasi,
3)    boleh dijadikan pendorong agar rajin bekerja.

Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
 http://azenismail.wordpress.com/2010/11/15/bab-4-macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan/
http://andikrachman.blogspot.com/2010/11/organisasi-informal.html

Diposting oleh Serrii di 17.06
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod